PENATAAN OBJEK REDISTRIBUSI TANAH 2022

Riding Panjang Belinyu (Kamis, 10/11/2022)

Tahun 2022 Kantor Pertanahan Kab.Bangka menargetkan 1.500 sertipikat untuk kegiatan redistribusi tanah yaitu sebanyak 570 bidang Pelepasan dari kawasan Hutan dan sebanyak 930 bidang dari tanah negara lainnya. 570 bidang tersebar dibeberapa desa yg semula objek berada dalam kawasan hutan didesa Penagan, Kota Kapur, Cit dan Gunung Pelawan. 930 bidang objek redistribusi tanah di Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu. Khusus Desa Riding Panjang Belinyu selain sebagai penetapan lokasi  objek Redistribusi Tanah, juga dilakukan penataan akses jalan, irigasi dan sarana umum lainnya.

Pada kesempatan  dalam acara Penataan Objek dan Subjek Redistribusi Tanah 2022 Di Desa Riding Panjang dihadiri narasumber yaitu Kasi 1, Kasi 3 dan Satgas Fisik (Petugas Ukur) Kantor Pertanahan Kab.Bangka, Dinas PUPR, Dinas Pertanian dan Kades Riding Panjang berhalangan hadir, yg diwakili salah satu perangkat Desa.

Dalam kegiatan penyuluhan diawal bulan Pebruari sebelum dimulainya kegiatan redistribusi, Kantor Pertanahan Kab.Bangka, dinas terkait dan Pemerintah Desa Riding Panjang Kec.Belinyu telah melakukan sosialiasi tentang pentingnya akses jalan, irigasi dan sarana umum lainnya sebagai salah satu faktor penunjang dalam meningkatkan nilai ekonomi masyarakat. 

Mengapa perlu ditata ??

Penataan akses jalan, irigasi dan sarana umum lainnya diperlukan agar pemerintah Desa setempat mempunyai gambaran dalam perencanaan pembangunan sarana dan prasarana untuk kepentingan masyarakat.

Mudah-mudahan penataan akses jalan, irigasi dan sarana umum lainnya, berdampak baik terhadap kemajuan ekonomi Desa Riding Panjang khususnya dan seluruh Desa di Kecamatan Belinyu pada umumnya.

(Tulisan ini hanya menceritakan secara singkat sesuai pendapat dan perspektif  penulis)















Komentar

Postingan populer dari blog ini